Ilmu Sosial Dasar (ISD)

Ilmu Sosial Dasar (ISD)

Pengertian, Tujuan , dan Ruang Lingkup Ilmu Pengetahuan Sosial Dasar.

Siswonto mendefiniskan Ilmu Sosial Dasar ( ISD) sebagai organisasi pengetahuan tentang pokok masalah sosial , tidak merupakan penggabungan beberapa ilmu sosial lain tetapi didukung oleh pengertian oleh ilmu-ilmu sosial lainnya.

Jika dibandingkan dengan ilmu-ilmu lainnya Ilmu sosial lebih cendrung membahas masalah sosial yang terjadi didalam masyarakat,diantaranya penyimpangan nilai dan norma yang ada dimasyarakat, pertentangan sosial yang terjadi, serta ketengan sosial yang terjadi didalam kehidupan bermasyarakat. Ilmu Sosial Dasar diberikan sebagai salah satu matakuliah di perguruan tinggi untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa dalam kehidupan bermasyarakat.Bedanya dengan Ilmu Pengetahuan Sosial yang kita pelajari saat dibangku sekolah adalah Ilmu Pengetahuan Sosial lebih mengarah pada pembentukan intelektual sedang Ilmu Sosial Dasar lebih diarahkan pada pembentukan sikap dan kepribadian peserta didik.

Untuk itu dengan mempelajari Ilmu sosial dasar setidak kita tahu bahwa tujuannya adalah
a)Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat

b)Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya

c)Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya

d)Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penaggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat

Sebagai sebuah ilmu disiplin, Ilmu Sosial Dasar tidak memilki pengertian yang sama dengan ilmu-ilmu yang lainnya tetapi ditunjang dari konsep ilmu-ilmu yang ada. Untuk itu Ilmu Sosial Dasar (ISD) memilki batasan-batasan tertentu untuk dipelajari. Dimana batasan tersebut adalah;

a)Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama menjadi masalah sosial.

b)Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat doperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan sosial.

c)Masalah-masalah sosial yang timbul didalam masyarakat. Misalnya masalah kepadatan penduduk, kemiskinan, pengangguran, dan lain-lain..

Daftar Pustaka :
Harwantiyoko, F.Katuuk,Neltje. MKDU Ilmu Sosial Dasar . 1997. GUNADARMA: JAKARTA
http://muchad.com/Teoriilmusosialdasar:hakikatdantujuannya.html

Leave a comment