WARGA NEGARA DAN NEGARA

WARGA NEGARA DAN NEGARA

            “Jangan tanyakan apa yang akan diberikan negara kepadamu,tapi tanyakan apa yang akan kamu berikan kepada negaramu”. Kata-kata yang sangat umum dan harus direnungkan maknanya .Didalam ungkapan ini setidaknya kita bisa menyisihkan waktu untuk merenungkan bahwa selama kita hidup di negara ini adakah sesuatu yang bermanfaat yang kita berikan sehingga negara ini menjadi lebih baik.

            Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara . Sedangkan negara ialah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama-sama mendalami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut. Warga negara dan negara adalah satu kesatuan utuh, jika tidak ada warga negara maka suatu negara tidak akan terbentuk.

            Negara, sebagai wahana yang mengatur kehidupan warganya harus memberikan perlindungan, kelangsungan hidup, dan rasa aman dan damai dengan iklim kondusif.untuk itu sebagai warga negara yang baik kita harus melaksanakan kewajiban. Seperti  berperan serta dalam membela tanah air,membayar pajak dan retribusi ,menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali,taat, tunduk dan patuh pada hukum turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa.

            Sekarang  anda diberi tiga pilihan yaitu negara maju, negara berkembang, atau negara keterbelakan.jawaban yang dipilih pasti sebuah negara maju. Siapa sih yang tidak ingin negaranya maju fasilitas yang berbasis teknologi memberi segala kemudahan disetiap sisi kehidupan, kriminalitas rendah, tingkat kesehatan yang tinggi, dan keamanan hidup terjamin siapapun ingin tinggal dinegara ini. Dan hanya orang yang berpikiran rendahlah yang tidak ingin negaranya maju.

            Mewujudkan sebuah negara yang maju, bukanlah hal yang mudah. Tidak semudah membalikkan telapak tangan, langsung jrengg menjadi negara yang maju bukan seperti itu. Sebuah negara akan terus berkembang dan berkembang sehingga mencapai puncak kemajuan jika didukung oleh warganegaranya dan aspek-aspek yang terlibat didalamnya.

Nah, sekarang pertanyaannya bagaimanakah sikap warganegara yang baik?

            Warga negara yang baik tentunya akan membayar pajak. Ketika menonton televisi ada sebuah iklan dimana seorang pegawai sedang bermain game ditegur oleh bosnya “sudah bayar pajak,belum?” sipegawai menjawab “hehehe,belum pak!” “Bayar dong pajak demi pembangunan dan kemajuan negara kita,” “Iya,Pak!” “Hari gini belum bayar pajak, apa kata dunia?”

                        Dari iklan ini setidaknya kita sadar bahwa pajak adalah hal yang sangat penting demi kemajuan negara kita (jika tidak ada korupsi didalamnya). Sebagai warganegara yang baik harusnya membayar pajak.Membayar pajak  adalah hal yang wajib,baik itu pajak kendaraan, pajak bumi dan bangunan maupun pajak-pajak lainnya baik yang memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) maupun tidak.Tujuannya adalah demi perkembangan negara kita. Lagi-lagi kenyataan berbicara beda masih saja ada warga negara yang nakal yang tidak mau membayar pajak, seperti pajak kendaraan yang umum terjadi dan jika terjadi penangkapan dengan dalih dan alasan berbagai macam semua bisa dibebaskan. Ini menunjukan kesadaran pentingnya pajak masih rendah dikalangan warga kita.

          Selain itu, kita juga harus mentaati peraturan yang dibuat oleh pemerintah.Tidak ada peraturan yang dibuat untuk merugikan rakyatnya melainkan dibuat untuk mengatur tata tertib kehidupan bernegara kita. Namun, sebagian besar dari kita menganggap peraturan adalah sesuatu yang menghambat ,membatasi ,mengengkang dan sangat menyusahkan.Memang tidak semua peraturan yang dibuat menyenangkan sekelompok orang. Namun , itu hanya sebagian kecil pemikiran sesaat. Sebuah peraturan dibuat untuk menciptakan iklim yang disiplin. Sedikit punya cerita,sewaktu masih menduduki bangku SMA ada sebuah pengalaman hidup dari guru biologi saya yaitu pak Mulya Manru  membuat saya tertarik untuk mendengarkannya. Beliau menceritakan pengalamannya sewaktu magang di Jepang,ia kagum dengan disiplin orang jepang.Waktu itu ia sedang berpergian disebuah wilayah diJepang melewati jalan-jalan yang lengang yang hampir tidak ada rumah penduduknya,begitu sampai dipersimpangan lampu merah menyala detik itu juga supir memberhentikan kendaraan. Padahal waktu itu tidak ada polisi maupun orang-orang yang melintasi persimpangan,tetapi sisupir tetap saja menunggu sampai lampu merah berganti hijau. Ini adalah sikap disiplin yang luar biasa yang dimililiki orang Jepang, meskipun tidak ada orang yang melihat,sisupir tetap menaati tertib lalu lintas, Jika dibandingkan dinegara kita,contoh nyata bisa ada rasakan  saat anda berada dipersimpangan empat antara Mall Metropolitan dan Bekasi Cyber Park. Sewaktu tidak ada polisi diprempatan masih saja ada mobil-mobil pribadi yang melintas walaupun lampu sudah berubah warna merah yang menyebabkan macet, atau lebih parahnya ada aksi saling tabrak. Hal ini berbanding terbalik dibandingkan pengemudi dinegara maju. Tidak sebatas itu saja, penggunaan sealtbeat saat berkendaraan. Jika ada seorang penggemar film action anda pasti melihat bahwa disaat terdesak pun tokoh-tokoh utama tetap menggunakan sealtbealt sebagai pengaman. Bagaimana dinegara kita anda pasti sudah bisa mejawabnya…

            Jika topik diatas kita membahas untuk menjadi warga negara yang sekarang kita membahas kewajiban negara untuk warga negaranya.

            Masalah utama yang ingin saya bahas adalah masalah pendidikan.Kadang saya sering bertanya-tanya bagaimana tingkat pendidikan dinegara kita. Melihat anak-anak pengamen yang bernyanyi walapun suaranya sumbang dan membuat kepala saya pusing.Saya juga bertanya dengan anak-anak pengamen “ ga sekolah dek?” “gak punya uang ,kak.”. Miris rasanya mendengar jawaban spontan yang tidak dibuat-dibuat. Padahal jelas-jelas pada pembukaan UUD 45 salah satu tujuan negara kita adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini artinya negara memiliki kewajiban untuk memberikan pendidikan yang layak bagi semua warganegaranya. Fakta berbicara berbeda di TV-TV sering ditanyangkan sekolah-sekolah yang tidak layak atau bahkan jauh dari layak. Berdinding papan yang sudah reok, lebih paranya lagi sekolah-sekolah yang ada dipelosok. Suatu hari saya membaca artikel diharian Kompas yang mana muridnya harus melintasi sebuah jembatan yang hanya terbuat dari tali untuk pergi kesekolah, belum lagi kehidupan anak-anak di Buluh Cina,Riau yang harus menyusuri anak sungai yang penuh bahaya hanya untuk mengejar cita-cita dibangku sekolah. Setidaknya mereka sadar bahwa pendidikan sangat penting dizaman sekarang. Jadi, pada kenyataannya tujuan negara kita yang tertuang dipembukaan UUD 1945 dan sudah berlalu selama 66 tahun seperti hanya sekedar Undang-Undang belaka. Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk setiap sekolah untuk anak-anak yang tidak mampu hilang begitu saja. Wajib belajar menjadi kacau, Tayangan di TV-TV mengatakan sekolah gratis, hanya sekedar gratis tetapi seragam, buku, alat tulis tetap saja dibeli sendiri.

            Keamanan dan Kesejahteraan, masih berbicara disekitar pembukaan UUD 45 alinea ke-4  dimana negara bertujuan memberikan kesejahteraan umum untuk warga negaranya. Apakah anda sudah merasakan sebuah keamanan dan kesejahteraan saat ini. Mungkin jawaban anda iya, dan mungkin jawaban anda tidak. Membentuk sebuah kesejahteraan mungkin masih sangat jauh harapan jika dibadan-badan parlement kita masih saja terjadi korupsi. Korupsi-korupsi dan Korupsi inilah sumber dari kemelaratan rakyat dan sumber kenikmatan bagi para pelakunya. Apa yang akan negara berikan kepada warganegaranya apakah KTP hanya sekedar pajangan yang menunjukkan statusnya sebagai warganegara. Walaupun ada penduduk yang asli warganegara Indonesia tetap saja harus ditahan karena tidak memiliki KTP, karena tidak bisa menunjukkan identitasnya. Ironis memang negeri ini. Seharusnya negara melindungi warganegaranya dari ancaman dan gangguan tapi peristiwa PT.FreePort Indonesia memamparkan bahwa negara ini tidak mampu melindungi warga negaranya sendiri. Media massa mengabarkan ketika penduduk papua menuntut PT.Freeport untuk kenaikan gaji buruh dan terjadinya demonstrasi yang menimbulkan kerusuhan sehingga aparat keamanan yang berasal dari warga negara Indonesia sendiri menembak penduduk sipil yang asli Indonesia. Bagaimana mungkin pemerintah membela orang asing yang bukan warganegaranya dikarenakan terlibat kontrak sehingga harus merelakan warga negaranya sendiri terancam. Tapi inilah kenyataan yang terjadi dipada peristiwa PT.Freeport dan tidak heran jika ada gerakan PAPUA MERDEKA tentu saja mereka muak dengan sikap pemerintah yang tidak membela warganya sendiri.

Nama               : Rozaliyana

NPM               : 16111471

Kelas               : 1KA28

Leave a comment