Etika didalam Kehidupan Bermasyarakat

Etika-Sosial-Bermasyarakat

Etika Dalam Bermasyarakat

Etika didalam masyarakat mengatur bagaimana seorang individu dapat bersikap. Hasil dari cara bersikap inilah yang menjadi penilaian oleh orang lain apakah ia sudah bersikap sesuai dengan apa yang diharapkan atau sebaliknya menyimpang.

Masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang ramah. Namun, dampak dari globalisasi telah menyerbu masyarakat Indonesia baik muda maupun tua dengan hanya sedikit penyaringan terhadap budaya-budaya dari luar. Sehingga saat ini banyak kita jumpai anak-anak muda bersikap kebaratan yang didominasi oleh pengaruh negara US dan UK, serta budaya ketimuran yaitu korea dan Jepang.

Dalam bersosialisasi etika dijadikan pedoman untuk bersikap, berpikir dan bertutur kata. Seorang individu dapat diterima dalam suatu lingkungan apabila ia mengikuti aturan bersama baik tertulis maupun tidak tertulis didalam masyarakat . Sebaliknya apabila ia tidak mengikuti aturan tersebut maka ia dinilai telah melanggaran aturan dan terjadi penolakan. Etika didalam masyarakat berupa adat istiadat, kebiasaan masyarakat tersebut dan nilai serta pola perilaku masyarakat setempat. Contohnya adalah warga negara barat menganggap ciuman didepan umum itu adalah hal yang biasa. Namun, didalam budaya kita ciuman ditempat umum adalah hal yang tabu. Contoh lain adalah, masyarakat Jepang sangat menolak adanya tipping , Namun dinegara kita tipping dianggap wajar.

Manfaat Etika didalam masyarakat :

  1. Adanya rasa saling menghargai antar tetangga dalam kehidupan bermasyarakat
  2. Kehidupan bertetangga akan lebih sangat harmonis.
  3. Terciptanya kerukunan, rasa saling tolong menolong dan rasa gotong royong antar sesame.
  4. Timbulnya rasa peduli dan empati sesame tetangga.
  5. Timbulnya keorganisasian yang memiliki manfaat bagi kehidupan bermasyarakat.
  6. Self control .

pelanggaran

A23

parkir sembaranga

Hukum Pidana dan Perdata Dalam Bermasyarakat

1.Hukum Pidana dalam masyarakat

Hukum pidana didalam bermasyarakat merupakan hukum yang berlaku umum. Artinya perbuatan yang masuk kategori tindak pidana itu manakala Negara memasukan itu sebagai tindak pidana. Tindakan pidana didalam kehidupan bermasyarat contohnya adalah mencuri, membunuh, korupsi, pemalsuan surat-surat berharga, pelecehan seksual, pemerkosaan dan lain-lain . Masing-masing kasus tindak pidana ini memiliki cara dan prosedur khusus terhadap penyelesaian masalah ini bukan bersifat pribadi.

Contoh Kasus :

Pembunuhan Angeline 8 Tahun.

Kasus pembunuhan Angeline (8) oleh keluarga angkatnya bukan bersifat pribadi tetapi bersifat publik karena menyangkut urusan bersama. Hukum yang dikenakan kepada pembunuh tersebut didasarkan pada undang-undang yang telah diberlakukan atau berdasarkan dari tuntutan keluarga. Dalam hal ini tindakkan pelaku pembunuh dapat dijatuhi hukuman mati.[3]

2.Hukum Perdata

Salah satu bidang hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara individu-individu dalam masyarakat dengan saluran tertentu. Hukum perdata disebut juga hukum privat atau hukum sipil. Contoh kasus hukum perdata adalah hukum sengketa waris, kekayaan, harta benda, perikatan, kasus penceraian dan lain-lain.

Contoh Kasus Hukum Perdata adalah:

1.Kasus Sengketa lahan seluas.

Kasus menimpa  nenek  Fatimah(90) yang dituntut oleh anaknya sendiri sebesar 1 Miliar terkait lahan seluas 397 meter persegi. Janda delapan anak tersebut digugat anak keempatnya, Nurhana dan suaminya Nurhakim. Selain gugatan materil sebesar Rp 1 miliar sebagai ganti rugi, Fatimah juga digugat untuk pergi dari lahan yang kini dijadikan tempat tinggalnya.[4]

sumber :

[1] Usfa,A. Fuad,.2011.”Hukum Pidana dan Perdata”, “https://aomsetiadi.wordpress.com/2011/08/03/hukum-pidana-hukum-perdata/” . Akses 11 Juni 2015.

[2] Virginia, Susana. 2014 . “Pentingnya Etika Dalam Kehidupan Bermasyarakat”.”http://www.academia.edu/9689846/PENTINGNYA_ETIKA_DALAM_KEHIDUPAN_BERMASYARAKAT“.Akses 11 Juni 2015.

[3] URL : http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/15/06/11/nprsuo-kasus-angeline-dianggap-merusak-citra-bali

[4] URL : http://news.liputan6.com/read/2109268/ibu-90-tahun-digugat-rp-1-miliar-oleh-anak-kandungnya

By aushuria Posted in Budaya

Leave a comment